Kegiatan Peningkatan Keterampilan PAM Linmas tahun 2022
Tugas Linmas sebagaimana yang tercantum dalam PERMENDAGRI NO 26 THN 2020 Pasal 1 Point 8 Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibat-kan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,membantu kegiatan sosial kemasyarakatan,membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara. Materi tersebut disampaikan dalam Kegiatan Peningkatan Keterampilan PAM Linmas Tahun 2022 yang di selenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ) Provinsi Jawa Tengah Secara Daring Rabu 31 Agustus 2022 bertempat di Balai Desa Cepiring
Kegiatan diikuti oleh para personil inti LINMAS Desa Cepiring sebanyak 11 orang, menurut Komandan LINMAS Desa Cepiring Ali Mohtadi mengatakan Linmas selalu siap membantu tugas tugas kedinasan yang diberikan pihak terkait terutama desa dalam rangka pengamanan segala bentuk kegiatan, selain dari pada itu LINMAS selalu berkoordinasi dengan pihak SATPOL Kecamatan dalam rangka tugas dan kegiatan yang dilakukan.
Kepala Desa Cepiring Ayek Achmad menyampaikan kegiatan ini terkait dengan undangan dari SATPOL Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu, sehingga kami segera memberikan informasi ini ke Komandan Linmas agar mengkordinir anggotanya.
Selamat Bertugas LINMAS Desa..
~ sgh 2022 ~
Share :