“TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA YANG MAKMUR, ADIL, NYAMAN, INDAH DAN SEJAHTERA (MANIS). “
VISI
Transparansi, akuntabilitas, musyawarah mufakat, dan pemerataan pembangunan
Meningkatkan kerukunan kehidupan umat beragama, birokrasi pemerintahan desa, peningkatan sarana dan prasarana, dan optimalisasi tupoksi guna mewujudkan pelayanan yg amanah
Optimalisasi peran lembaga desa Peningkatan fungsi keamanan dan ketertiban guna mweujudkan masyarakat cepiring yang MANIS