Berita

Bapenda Kendal Berlakukan Penghapusan Denda PBB

Kabar gembira bagi Warga Kendal, Pemkab Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah Kendal (Bapenda) melakukan program penghapusan sanksi denda PBB- P2 bagi Wajib Pajak ( WP) tahun 2009 s.d 2023. Jila dibayarkan tanggal 1 Juli s.d 30 Agustus 2024.

Warga bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan membayar melalui Bank Jateng, Kantor Pos, Indomaret, Gopay dan sistem pembayaran lainnya

Share :

Cuaca Hari Ini

Kamis, 21 November 2024 16:28
Hujan Rintik-rintik
30° C 27° C
Kelembapan. 69
Angin. 2.2