Rabu, 7 Mei 2025 menjadi momen bersejarah bagi Desa Cepiring Kabupaten Kendal, dalam rangka menindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Desa Cepiring telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diadakan di Aula Balai Desa Setempat, kegiatan yang dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Cepiring, Tenaga Ahli /TA Pendamping Desa, BPD, Ketua RT dan RW Pimpinan Lembaga Des, PPL dari Dinas Pertanian setempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat, dalam Kegiatan tersebut disepakati Pengurus sebanyak 7 orang dan Pengawas sebanyak 5 orang serta melibatkan unsur perempuan, terpilih sebagai Ketua Pengurus Koperasi yakni Sigih Purwito dari RW 01, sedangkan ketua Pengawas dijabat oleh Ayek Achmad selaku Ex Officio.
Dalam paparannya Tenaga Ahli Pendamping Desa dari Kabupaten, Sumardi menyampaikan bahwa pentingnya pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini adalah tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat Desa, Koperasi ini nanti nya akan menjadi hak penuh warga yang sekaligus juga menjadi anggota koperasi, sedangkan unit usaha koperasi ini bermacam macam, mulai dari gerai sembako, usaha simpan pinjam, Klinik, Apotek, pergudangan sampai dengan cold storage atau usaha penyimpanan produk agar tahan lama.
Musyawarah dipimpin dari unsur BPD Desa Cepiring Budi Widarto, dibantu 2 orang perwakilan musyawarah, dalam Musdesus tersebut selain disepakai pengurus dan pengawas juga ditentukan simpanan pokok saat pembentukan koperasi dan simpanan wajib per bulan, ditemui di lokasi Musdesus Sekretaris Desa Cepiring Helmy Aulia Rahman menegaskan bahwa setelah terbentuknya Kopdes Merah Putih ini agar pengurus segera koordinasi dengan pengawas serta pihak Desa akan membantu memfalisitasi proses perijinan dan administrasi yang dibutuhkan.
Diakhir kegiatan salah satu peserta musyawarah yang ditemui redaksi menyambut baik pendirian koperasi Merah Putih ini dan berharap nantinya koperasi ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa Cepiring dan membuka lapangan pekerjaan, sedangkan untuk pengelolaanya nantinya agar di lakukan dengan profesional dan transparan.
Semoga Cepiring lebih maju dan berkembang
~ sgh2025~
Share :