cepiring.kendalkab.go.id - Pasang surut BUMDESA Desa Cepiring menjadi perhatian khusus BPD Desa Cepiring, Saatnya Bumdesa Cepiring menunjukkan eksistensinya dengan program kerja Real dan mengena bagi masyarakat" hal itu disampaikam Ahmad Syaifudin atau yang akrab dipanggil Asep saat Musyawarah Desa " Pemaparan Program Kerja BUMDESA Berkah Bangkit Mandiri" Desa Cepiring Kabupaten Kendal, Jumat 9 Agustus 2024 di Aula Balai Desa Cepiring, lebih lanjut dikatakan Asep bahwa Pada periode lanjutan Bumdesa Cepiring ini dikarenakan Direksi lama mengundurkan diri, sehingga perlu dibentuk struktur Kepengurusan baru adapun jabatan Direktur Bumdesa dipegang oleh Akuwan Alwi dibantu Sekretaris dan Bendahara.
Dalam paparan Program kerja yang disampaikan dalam Musyawarah Desa tersebut bahwa Bumdes akan mengelola aset milik PTPN atau eks PG Cepiring yakni Stasiun Semut yang akan digunakan untuk pengembangan UMKM di wilayah Cepiring, lanjut Akuwan Alwi Stasiun Semut akan dibuat kios kios yang akan disewakan ke pelaku UMKM atau usaha jenis lainnya. Akan disiapkan sekitar 20 kios yang bisa masyarakat sewa dengan sewa yang tentunya tidak memberatkan pagi pelaku UMKM.
Perlu diketahui bahwa Aset milik eks Pabrik Gula salah satunya PG Cepiring saat ini "diambil alih" oleh PTPN "Perusahaan Plat Merah" dalam pengelolaanya apabila masyarakat atau lembaga jika ingin menggunakan maka lembaga tersebut wajib menyewa dari PTPN, demikian pula Stasiun Semut di Cepiring BUMDESA Cepiring menyewa selama 5 tahun, dari pantauan redaksi pihak PTPN dan Pihak Desa sudah bersepakat tentang nilai sewa ini, dan pihak PTPN sudah mamatok lahan yang akan digunakan untuk pengembangan UMKM tersebut.
Di lokasi Musdes Kepala Desa Cepiring mengatakan bahwa kontrak PTPN dengan PEMDES dalam hal ini BUMDESA sdh deal dan akan dilanjutkan dengan kontrak kerjasama dan akan dimulainya pembangunan, terkait dengan pembangunan kios Ayek Ahmad menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari BUMDES apakah akan menunjuk rekanan dari mana atau akan diatur seperti apa, tetapi tetap konsultasi dengan pihak Pemdes, Ayek berharap nantinya penggunaan kios ini tidak tertuju pada RW 01 saja dimana lokasi tersebut berada, namun seluruh masyarakat Desa Cepiring pada umumnya.
Musyawarah Desa ditutup dengan pembacaan Berita Acara yang salah satunya menyetujui penyertaan Modal kepada BUMDESA dari anggaran Desa tahun 2025.
semoga dikepengurusan BUMDESA yang baru dan ikhtiar untuk kemajuan warga bisa terwujud, Aamiin.